Posted in

Geger! Disney & Universal Gugat Midjourney: AI Plagiat Massal?

Jakarta – Walt Disney Co. dan Universal Pictures mengambil langkah tegas dengan menggugat Midjourney, platform AI Art Generator populer, atas dugaan pelanggaran hak cipta massal. Tuduhan ini berfokus pada plagiarisme kekayaan intelektual yang dimiliki oleh dua studio animasi raksasa tersebut.

Midjourney, yang dikenal dengan kemampuannya menghasilkan gambar berdasarkan perintah teks, telah menarik perhatian jutaan pengguna. Platform ini, yang dikembangkan oleh sebuah laboratorium riset independen, kini menampung lebih dari 20 juta pengguna di server Discord-nya. Namun, popularitasnya kini dibayangi oleh ancaman hukum yang serius.

Gugatan tersebut menuding Midjourney melatih model kecerdasan buatannya menggunakan materi berhak cipta milik Disney dan Universal. Akibatnya, pengguna Midjourney disebut mampu menciptakan gambar yang secara terang-terangan menggunakan dan meniru karakter-karakter ikonis milik kedua studio, seperti Minions (Universal) dan karakter-karakter dari film Lion King (Disney).

Horacio Gutierrez, Kepala Bagian Hukum dan Kepatuhan Disney, menegaskan bahwa Disney tetap optimis dengan potensi teknologi AI untuk memajukan kreativitas manusia secara bertanggung jawab. Namun, ia menekankan bahwa pembajakan tetaplah pembajakan, terlepas dari pelaku yang menggunakan teknologi AI.

“Fakta bahwa pembajakan dilakukan oleh perusahaan AI tidak mengurangi pelanggaran hak cipta yang dilakukannya,” tegas Gutierrez, seperti dikutip dari laporan Los Angeles Times pada Rabu, 11 Juni 2025.

Gugatan ini diajukan di Pengadilan Distrik di Los Angeles, Amerika Serikat, menandai kasus pertama di mana studio animasi besar menggugat atas dugaan pencurian hak kekayaan intelektual yang melibatkan AI. Disney dan Universal tidak bertindak sendiri; mereka menggandeng anak perusahaan mereka dalam gugatan ini, termasuk Marvel, Lucasfilm, 20th Century, dan DreamWorks Animation.

Gutierrez menjelaskan bahwa kekayaan intelektual Disney dibangun melalui investasi finansial, kreativitas, dan inovasi selama puluhan tahun. Investasi ini, menurutnya, hanya dimungkinkan berkat insentif yang terkandung dalam undang-undang hak cipta, yang memberikan hak eksklusif kepada para kreator untuk mendapatkan keuntungan dari karya mereka.

Senada dengan Gutierrez, Penasihat Umum NBC Universal, Kim Harris, menyatakan bahwa pencurian tetaplah pencurian. Ia menambahkan bahwa kreativitas adalah landasan bisnis studio mereka.

“Kami mengambil tindakan ini untuk melindungi kerja keras semua seniman yang karyanya menghibur dan menginspirasi kami, serta investasi signifikan yang kami lakukan pada konten kami,” ujar Harris dalam laporan yang sama.

Dalam gugatannya, Disney dan Universal menggambarkan Midjourney sebagai “contoh sempurna pembonceng hak cipta dan sumur plagiarisme tak berdasar.” Mereka juga menuduh Midjourney “mengabaikan” permintaan dari kedua studio untuk menghentikan pelanggaran hak cipta sebelum gugatan akhirnya dilayangkan.

Gugatan tersebut juga menyoroti bahwa Midjourney sebenarnya memiliki langkah-langkah pencegahan untuk memblokir gambar-gambar dengan kekerasan atau ketelanjangan. Logikanya, menurut gugatan, mekanisme serupa seharusnya dapat diterapkan untuk mencegah replikasi karya berhak cipta yang mudah dikenali.

Gugatan setebal 110 halaman tersebut melampirkan 30 gambar yang dihasilkan oleh Midjourney, yang disandingkan dengan gambar karakter dari Disney dan Universal. Selain Minions dan Lion King, terdapat pula gambar karakter Yoda dan Darth Vader dari Star Wars, Iron Man, Hulk, serta karakter animasi dari Frozen, The Simpsons, Shrek, dan Kung Fu Panda.

Masalah yang diperdebatkan mencakup pewarnaan, gaya animasi, dan detail spesifik, seperti logo pada pakaian antariksa Lighting McQueen dan Buzz Lightyear yang sangat mirip dengan karya aslinya.

Gugatan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Ed Newton-Rex, dari sebuah organisasi nonprofit yang mendorong praktik pelatihan yang lebih adil untuk perusahaan-perusahaan AI. “Ini adalah kabar gembira bagi kreator di seluruh dunia,” katanya, seperti dilansir New Scientist.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar atau pernyataan resmi dari pihak Midjourney, baik kepada LA Times maupun New Scientist.

Pilihan Editor: ChatGPT Digugat ke Pengadilan di AS Tahun Lalu, Ini yang Terjadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *