bali.jpnn.com, DENPASAR – Kabar gembira untuk Semeton Bali! Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Pulau Dewata pada bulan Juni 2024. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk memperpanjang dokumen kendaraan Anda dengan lebih mudah dan cepat.
Samsat Keliling hadir sebagai solusi praktis bagi para wajib pajak. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan demikian, urusan pajak kendaraan menjadi lebih efisien dan tidak memakan banyak waktu.
Hari ini, Jumat (20/6), layanan Samsat Keliling menjangkau berbagai lokasi strategis di kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bali. Pastikan Anda mencatat lokasi dan waktu yang sesuai dengan domisili Anda.
Di Kota Denpasar, Anda bisa menemukan layanan Samsat Keliling di Terminal Ubung. Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Manfaatkan waktu ini sebaik mungkin untuk mengurus perpanjangan STNK Anda.
Bagi warga Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling hadir di Taman Cinta Candidasa. Anda bisa mengunjungi lokasi ini mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA. Sambil menikmati keindahan Taman Cinta, urusan pajak kendaraan pun selesai.
Sementara itu, di Kabupaten Jembrana, layanan Samsat Keliling berlokasi di depan Pasar Melaya, Desa Melaya. Jam operasionalnya mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Pasar Melaya menjadi titik strategis untuk memudahkan akses masyarakat dalam membayar pajak.
Sebelum mendatangi layanan Samsat Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda.
Berikut adalah persyaratan yang wajib Anda bawa: KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta notice pajak. Jangan lupa, kendaraan yang pajaknya akan diperpanjang harus atas nama pemilik sendiri.
Perlu diingat, khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, Anda harus mendatangi Samsat Induk di masing-masing kabupaten dan kota. Layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan.
Mengenai biaya perpanjangan STNK, besarannya tergantung pada jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda. Siapkan dana yang cukup agar proses pembayaran berjalan lancar. (lia/JPNN)