bali.jpnn.com, DENPASAR – Satpol PP Bali memastikan siap membongkar bangunan hotel dan restoran ilegal di Pantai Bingin.
Aparat Polisi Pamong Praja ini juga akan mengawasi pemotongan kelebihan ketinggian bangunan hotel Step Up Jimbaran yang melanggar peraturan.
“Kalau hotel Step Up tidak keberatan karena itu sudah menjadi rekomendasi dewan dan kami temukan juga ketinggiannya berlebih,” ujar Dewa Nyoman Rai Dharmadi dilansir dari Antara.
Menurut Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Satpol PP Bali telah meminta penanggung jawab proyek hotel Step Up Jimbaran memangkas kelebihan tinggi bangunan mereka.
Sebelumnya DPRD Bali menyatakan hotel Step Up juga melanggar sepadan jurang dan pantai.
Namun, dari penelusuran Pemprov Bali berlandaskan Peraturan Bupati Badung Nomor 59 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Badung tidak terdapat peraturan terkait yang menyatakan mereka melanggar.
“Jadi, Step Up dengan temuan sebelumnya dinyatakan ada ketinggian 1,58 meter itu sudah ditindaklanjuti untuk menghentikan kegiatannya.
Mereka harus memotong kelebihan ketinggian, tetapi tidak bisa selesai satu hari. Yang jelas, sudah sepakat,” kata Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
Selain itu menyangkut arahan agar bangunan tersebut berisi ornamen Bali juga sudah disepakati untuk dilakukan saat penyelesaian.
Pasalnya, bangunan akomodasi pariwisata itu saat ini masih 60 persen pengerjaan.
Satpol PP juga akan membongkar bangunan ilegal di Pantai Bingin.
Menurut Dewa Nyoman Rai Dharmadi, warga yang menempati pesisir Pantai Bingin mengakui bahwa lahan yang mereka tempati untuk kegiatan usaha bukan miliknya.
Oleh karena itu, mereka siap bangunannya untuk dibongkar.
Diketahui di Pantai Bingin terdapat 48 bangunan pariwisata berupa penginapan dan restoran yang berdiri di atas tanah milik negara.
Pemerintah menilai warga melakukan pelanggaran karena lokasi itu merupakan lahan perlindungan setempat.
Setelah mendapat rekomendasi DPRD Bali dan bersurat kepada para pengusaha, akhirnya surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga dilayangkan.
Satpol PP Bali pun bergerak melakukan pembongkaran seluruh bangunan.
“Jadi, 48 bangunan yang ada di Pantai Bingin dibongkar, tentu pembongkarannya itu dilaksanakan oleh Satpol PP Badung dan dibiayai oleh Pemkab Badung,” tutur Dewa Nyoman Rai Dharmadi. (lia/JPNN)