Posted in

Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango akan di-Blacklist dan Denda 5 Kali Lipat

JAKARTA, KOMPAS.com – Pendaki yang mendaki Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, tanpa izin resmi alias ilegal akan mendapat konsekuensi seperti masuk ke dalam daftar hitam atau diblacklist, hingga didenda lima kali lipat.

“Betul (akan dikenai denda tersebut),” kata Humas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Agus Denie, saat Kompas.com konfirmasi, Selasa (1/7/2025) malam.

Lebih lanjut, pendaki ilegal ini tidak hanya diblacklist dari Gunung Gede Pangrango, tetapi juga dari aktivitas mendaki di semua Taman Nasional di Indonesia selama dua tahun.

Sementara itu, untuk denda yang diberikan, akan dikenakan lima kali lipat dari tiket masuk per orang per hari. Aturan tersebut merujuk kepada PP Nomor 36 Tahun 2024.

Baca juga: Viral Pendaki Diduga Meninggal di Gunung Gede Pangrango, Ternyata Hipotermia

Selain itu, pendaki ilegal bisa dipanggil dan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai informasi, saat ini pendakian Gunung Gede Pangrango sudah dibuka sejak Selasa (22/4/2025) setelah sebelumnya sempat ditutup karena aktivitas gempa vulkanik di Gunung Gede.

Meskipun pendakian sudah dibuka, pendaki diimbau untuk tetap waspada dan tidak mendekati Kawah Wadon.

“Badan Geologi mengimbau masyarakat, pengunjung, dan wisatawan tidak turun atau mendekati dan bermalam di Kawah Gunung Gede dalam radius 600 meter dari Kawah Wadon, meski aktivitas gempa vulkanik Gunung Gede sudah menurun,” ucap Agus Denie, dilansir dari Antara, Rabu (23/4/2025).

Baca juga: Mendaki Gunung Gede Pangrango Secara Ilegal, Ini Sanksi yang Menanti

Saat dibuka, kuota pendakian Gunung Gede Pangrango dari tiga pintu masuk sudah mencapai 600 orang.

Adapun ketiga pintu tersebut adalah Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana-Sukabumi.

Selain diimbau untuk menghindari kawah, para pendaki juga diminta menjaga kebersihan lingkungan.

“Selain tidak mendekati Kawah Wadon, pendaki diminta menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, baik di jalur pendakian maupun di kawasan Alun-alun Suryakancana,” tutur Deni.

Baca juga: Operasi Bersih Sampah 2,4 Ton di Gunung Gede Pangrango, Didominasi Plastik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *