bali.jpnn.com, DENPASAR – Kabar baik untuk Semeton Bali! Layanan Samsat Keliling kembali hadir untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) Anda di bulan Juni 2025. Jangan lewatkan kesempatan emas ini!
Dengan tujuan mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat proses pembayaran pajak, Samsat Keliling hadir di berbagai lokasi strategis. Ini adalah solusi praktis bagi para wajib pajak yang ingin memperpanjang dokumen kendaraan tanpa harus jauh-jauh ke Samsat induk.
Pada hari Minggu ini, tanggal 22 Juni, layanan Samsat Keliling hadir di Kabupaten Buleleng. Catat lokasinya: Taman Kota Singaraja, Buleleng. Manfaatkan kesempatan ini!
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Jadi, pastikan Anda datang tepat waktu untuk menghindari antrean panjang.
Sebelum menuju lokasi Samsat Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda. Berikut adalah daftar persyaratannya:
* KTP asli dan fotokopi
* STNK asli dan fotokopi
* Notice pajak
Perlu diingat, layanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan atas nama pemilik sendiri.
Penting: Untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, Anda tetap harus mengunjungi Samsat Induk di kabupaten atau kota masing-masing. Layanan ini tidak tersedia di Samsat Keliling.
Mengenai biaya perpanjangan STNK, besarannya akan disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda.
Jangan tunda lagi! Manfaatkan layanan Samsat Keliling ini untuk memperpanjang STNK Anda dengan mudah dan cepat. (lia/JPNN)