Posted in

Warisan Budaya Takbenda UNESCO: Panduan Lengkap & Contohnya!

Mysites – , Jakarta – Langkah signifikan diambil oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada akhir Maret 2024. Mereka secara resmi mengajukan “Budaya Tempe” sebagai Warisan Budaya Takbenda (intangible cultural heritage) UNESCO untuk Kemanusiaan. Inisiatif monumental ini berasal dari Forum Tempe Indonesia, dan saat ini proposal tersebut tengah menanti pembahasan di Sekretariat Konvensi 2003 UNESCO.

Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wajudin, menyampaikan optimisme tinggi atas pengajuan ini, menegaskannya sebagai bentuk nyata diplomasi budaya Indonesia. “Kami optimis budaya tempe ini akan menambah daftar warisan budaya takbenda dari Indonesia yang ada di UNESCO. Kita berdoa semoga dengan masuknya budaya tempe dalam daftar UNESCO ini dapat terus memberikan manfaat bukan hanya bagi masyarakat Indonesia tapi dunia,” ujar Judi Wajudin dalam pers rilis yang diterima, dikutip dari Antara, 31 Mei 2025.

Forum Tempe Indonesia mencatat bahwa popularitas tempe telah menyebar ke 27 negara di seluruh dunia. Keunikan proses fermentasi tempe tidak hanya menjadikannya hidangan lezat yang kaya rasa, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan yang menarik perhatian global.

Dikutip dari laman UNESCO Intangible Cultural Heritage, makna dari istilah warisan budaya telah mengalami pergeseran mendalam dalam beberapa dekade terakhir. Evolusi pemahaman ini tidak terlepas dari kontribusi instrumen-instrumen internasional yang dikembangkan oleh UNESCO. Warisan budaya kini tidak lagi semata dimaknai sebagai monumen atau koleksi benda-benda bersejarah. Sebaliknya, ia meluas mencakup ekspresi budaya yang hidup dan diwariskan secara turun-temurun, mulai dari tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial, ritual, perayaan, hingga pengetahuan mengenai alam semesta serta keterampilan tradisional dalam membuat kerajinan.

Warisan budaya takbenda merupakan penopang utama keberagaman budaya yang semakin tergerus oleh arus deras globalisasi. Dengan mengakui dan memahami warisan budaya takbenda dari berbagai komunitas, terbuka lebar ruang bagi dialog lintas budaya yang mendalam, sekaligus menumbuhkan penghargaan tulus terhadap berbagai cara hidup yang berbeda. Namun, nilai paling berharga dari warisan ini bukan hanya terletak pada manifestasi budayanya semata, melainkan pada pengetahuan dan keterampilan yang terkandung di dalamnya. Nilai sosial dan ekonomi dari proses pewarisan ini sama esensialnya, baik bagi kelompok minoritas maupun mayoritas di suatu negara, serta bagi negara berkembang maupun negara maju.

UNESCO juga menegaskan bahwa warisan budaya takbenda bersifat dinamis, hidup, dan terus berkembang, mencakup praktik-praktik tradisional maupun kontemporer yang ada di desa maupun kota. Ia bersifat inklusif, hadir dalam berbagai bentuk, dan telah melintasi batas geografis melalui adaptasi lintas komunitas, termasuk oleh masyarakat migran. Inklusivitas inilah yang menjadikannya sebagai kekuatan sosial yang fundamental, memperkuat rasa memiliki, menciptakan keterikatan yang mendalam, dan menumbuhkan tanggung jawab kolektif terhadap budaya yang diwarisi.

Berbeda dari warisan benda yang seringkali dinilai dari eksklusivitasnya, warisan budaya takbenda justru bernilai karena keberlanjutannya. Ia hanya dapat diakui sebagai warisan jika masyarakat yang mewarisi dan mempraktikkannya mengakuinya sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas mereka. Tanpa pengakuan intrinsik dari komunitas tersebut, tidak ada otoritas eksternal yang dapat secara sepihak menetapkan sesuatu sebagai warisan budaya.

Pengakuan Global

Dikutip dari laman Antara, pengakuan UNESCO terhadap Warisan Budaya Takbenda menjadi salah satu upaya vital dalam pelestarian tradisi yang terus hidup di tengah masyarakat. Melalui status ini, tradisi yang memiliki pengakuan tersebut tidak lagi hanya milik komunitas lokal, melainkan telah diakui secara resmi sebagai bagian esensial dari warisan dunia. Status ini juga merupakan penegasan akan nilai historis, sosial, dan estetis yang terkandung di dalamnya. Adapun pengakuan UNESCO ini turut membawa implikasi positif, mulai dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya hingga terbukanya peluang kerja sama internasional yang lebih luas dan penguatan signifikan pada sektor ekonomi kreatif.

Namun, warisan budaya takbenda tidak dapat dilepaskan dari peran krusial komunitas yang terus menjaganya tetap hidup dan relevan. Dalam perspektif UNESCO, budaya takbenda bukanlah sekadar artefak masa lalu, melainkan sebuah praktik yang senantiasa berkembang dan beradaptasi. Nilai hakiki dari warisan ini tidak terletak pada keunikan semata, melainkan pada keberlanjutannya dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, pengakuan internasional ini menuntut tanggung jawab kolektif dari negara, para pelaku budaya, hingga masyarakat luas. Sebab, menjaga warisan budaya bukan hanya tentang merawat masa lalu, tetapi juga tentang memastikan akar identitas bangsa tetap tumbuh kokoh di tengah derasnya arus globalisasi yang terus bergerak.

Sukma Kanthi Nurani dan ANTARA berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Mengapa Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Tak Layak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *