Sebelum terbang ke luar negeri, pastikan semua persiapan sudah matang agar perjalananmu nyaman dan menyenangkan. Persiapan ini dimulai dari saat kamu packing barang bawaan, baik itu ke dalam koper kabin maupun bagasi terdaftar.
Pastikan packing dilakukan sesuai dengan aturan bagasi pesawat internasional. Aturan ini dibuat bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan seluruh penumpang selama penerbangan.
Lalu, apa saja sih aturan bagasi pesawat internasional yang wajib diperhatikan? Yuk, simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Aturan Bagasi Pesawat Internasional yang Perlu Kamu Tahu
Berdasarkan informasi dari International Air Transport Association (IATA), berikut adalah beberapa aturan penting mengenai bagasi kabin pesawat internasional yang wajib diketahui setiap penumpang:
1. Berat dan Ukuran Bagasi
Ukuran bagasi kabin berbeda-beda tergantung maskapai penerbangan, kelas kabin yang kamu pilih, dan jenis pesawat yang digunakan. Namun, secara umum, dimensi maksimal bagasi kabin adalah panjang 56 cm, lebar 45 cm, dan kedalaman 25 cm.
Untuk bagasi terdaftar, ukurannya bisa lebih besar, namun berat maksimumnya biasanya 23 kg. Sementara itu, berat maksimum bagasi kabin umumnya sekitar 5 kg. Untuk informasi yang lebih akurat, selalu periksa aturan spesifik dari maskapai yang kamu gunakan.
2. Perangkat Elektronik dengan Baterai Lithium
Baterai lithium pada perangkat elektronik portabel bisa berisiko menyebabkan kebakaran jika tidak dikemas dengan benar di dalam bagasi terdaftar. Oleh karena itu, barang-barang seperti rokok elektrik (vape) dan power bank harus dibawa di dalam tas jinjing atau tas kabin.
3. Benda Tajam
Semua benda tajam, terlepas dari bahan pembuatnya (logam atau lainnya), harus dikemas dengan aman di dalam bagasi terdaftar. Benda-benda ini dilarang dibawa di dalam bagasi kabin atau tas jinjing.
Peraturan ini juga berlaku untuk peralatan olahraga yang berpotensi menjadi senjata, seperti tongkat golf, tongkat baseball, dan sejenisnya. Semuanya wajib dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar.
4. Cairan, Aerosol, Gel, dan Bubuk (CAGB)
Sebagian besar negara mengadopsi aturan terkait cairan, aerosol, dan gel (CAG) dari International Civil Aviation Organization (ICAO). Aturan ini menetapkan bahwa semua zat cair, aerosol, dan gel harus dikemas dalam wadah berukuran maksimal 100 ml.
Wadah-wadah tersebut kemudian harus dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan yang bisa ditutup rapat. Saat pemeriksaan keamanan, kantong plastik ini harus ditunjukkan secara terpisah dari barang bawaan lainnya.
Beberapa bandara juga menerapkan pemeriksaan terhadap bubuk dengan jumlah lebih dari 355 gram. Namun, aturan ini tidak berlaku untuk obat-obatan, makanan bayi, dan minuman bayi. Barang-barang tersebut boleh dibawa di bagasi kabin atau bagasi terdaftar.
5. Kebutuhan Medis
Jika kamu memerlukan penggunaan jarum suntik selama penerbangan, misalnya untuk menyuntikkan insulin, kamu wajib menyertakan bukti atau surat keterangan dari dokter kepada petugas maskapai. Tunjukkan rekam medis yang menjelaskan kebutuhan tersebut.
Kebutuhan medis ini sebaiknya dikemas secara profesional dan diberi label yang jelas oleh dokter. Jika tidak, ada kemungkinan barang tersebut akan disita saat pemeriksaan keamanan.
Barang yang Dilarang Dibawa di Bagasi Pesawat: Catat Baik-Baik!